Kasus Pemotongan Insentif, Pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto Tunggu Penyidik KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemanggilan Rudy sebagai saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara. Penyidik saat ini masih menelusuri pihak-pihak yang memiliki pengetahuan mengenai perkara, termasuk untuk memetakan peran masing-masing pihak.
"Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Karena tentu penyidik punya kebutuhan ya dalam mengungkap suatu perkara di tahap penyidikan ini. Akan mendalami, menelusuri saksi-saksi yang memiliki pengetahuan untuk bisa menerangkan bagaimana konstruksi utuh perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Bogor
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik memanggil Rudy Susmanto dalam perkara yang tengah diusut.
KPK belum memastikan apakah nama Rudy sudah masuk dalam agenda pemeriksaan. Namun, penyidik akan menentukan saksi berdasarkan kebutuhan pembuktian untuk melihat konstruksi perkara secara utuh sekaligus mengurai peran setiap pihak.
Saat ini, KPK tengah mengusut dua dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, yakni pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam perkara pemotongan insentif, penyidik telah menyita uang Rp1,5 miliar. KPK menduga uang tersebut berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Bappenda.
Baca Juga: KPK Periksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi
Penyidik masih menelusuri mekanisme pemotongan, periode berlangsungnya praktik tersebut, pihak yang mengumpulkan uang hingga ke mana dana hasil pemotongan itu mengalir.
Pada Senin (31/8/2026), KPK juga memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Perkara tersebut masih ditangani menggunakan sprindik umum. KPK hingga kini belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








