Penguatan Deteksi Dini dan Integrasi Data Hadapi Semakin Canggihnya Modus TPPO

AKURAT.CO Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dilakukan secara terintegrasi dan menghasilkan langkah yang terukur.
Penguatan deteksi dini, koordinasi antarkementerian/Lembaga serta integrasi data menjadi kunci untuk mencegah perekrutan, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap korban TPPO.
Menurut Menko Polkam, Djamari Chaniago, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Gugus Tugas PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif, tetapi menghasilkan langkah yang terukur.
Ia mendorong penguatan deteksi dini dan identifikasi korban sebagai salah satu langkah utama dalam mencegah TPPO.
"Upaya tersebut perlu diperkuat sejak tahap perekrutan, keberangkatan, perlintasan di wilayah perbatasan, hingga penempatan di tempat kerja. Termasuk melalui pengawasan terhadap kanal digital yang banyak dimanfaatkan jaringan TPPO untuk menjaring calon korban," kata Djamari, melalui keterangan resmi, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan data Polri, sepanjang 2025 tercatat 385 perkara TPPO, sedangkan pada periode Januari hingga 19 Agustus 2026 tercatat 98 perkara.
Sebagian korban merupakan WNI yang direkrut untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam di luar negeri.
Djamari mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa modus TPPO semakin beragam. TPPO tidak hanya berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga eksploitasi seksual dan anak, perekrutan melalui media sosial, hingga penipuan daring yang berujung pada eksploitasi.
"Karena itu, tantangan utama kita bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditindak. Tetapi juga bagaimana negara mampu mencegah perekrutan, mendeteksi korban sejak awal, memutus jaringan dan pendanaannya, memberikan perlindungan, serta memastikan korban dapat kembali dan berintegrasi secara sosial dan ekonomi," jelasnya.
Selain deteksi dini, Djamari menyoroti perlunya peningkatan integrasi data TPPO untuk mengoptimalkan pengumpulan, penyajian, dan visualisasi data kepada unsur pimpinan.
Baca Juga: Gibran dan Deputi PM Kamboja Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis, Penanganan TPPO Jadi Sorotan
Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran nasional yang akurat dan utuh mengenai korban, modus, lokasi perekrutan, jalur keberangkatan, negara tujuan, pelaku, hingga perkembangan penanganan korban.
"Ke depan, saya merekomendasikan beberapa hal, antara lain membangun satu basis data TPPO nasional yang interoperabel dan dapat digunakan oleh kementerian/lembaga terkait, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan korban," ujarnya.
Djamari menegaskan bahwa keberhasilan GT PP TPPO tidak cukup diukur dari jumlah rapat, sosialisasi, maupun perkara yang ditangani.
Keberhasilan harus tercermin dari kemampuan negara dalam mencegah perekrutan, mengidentifikasi dan melindungi korban lebih cepat, memutus jaringan pelaku, serta memastikan korban memperoleh pemulihan dan dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menambahkan bahwa data dan informasi TPPO perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: LPSK Dampingi 13 Korban TPPO Asal Jawa Barat dalam Persidangan di PN Maumere
Ia juga mendorong agar isu TPPO menjadi prioritas dan komitmen dalam perumusan program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menekankan bahwa modus TPPO yang semakin canggih harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons.
"Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini," ujarnya.
Pratikno juga mendorong pengembangan satu dashboard TPPO untuk mendukung koordinasi, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan TPPO.
"Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO," jelasnya.
Baca Juga: Mukhtarudin Mau Ada Unit Gakkum Kementerian P2MI untuk Tangani Kasus TPPO dan PMI Ilegal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







