Penanganan TPPO Harus Memastikan Korban Terlindungi hingga Pulih

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya berfokus pada penangkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku.
Negara juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Menurut Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, TPPO adalah persoalan bagaimana negara mencegah seseorang menjadi korban, melindunginya ketika menjadi korban, memulangkannya setelah diselamatkan dan memastikan pelaku beserta jaringannya diproses secara hukum.
"Karena itu, TPPO adalah ujian kepemimpinan strategis dan kemampuan negara untuk bekerja sama," kata Veronica, melalui keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, TPPO perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Tidak hanya sebagai tindak pidana, tetapi juga berkaitan dengan keamanan, perlindungan masyarakat, hak asasi manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional.
Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, Kementerian PPPA Dorong Peningkatan Akses Pendidikan untuk Perempuan
Maka, penting melihat korban sebagai manusia yang harus dilindungi sejak sebelum perkara terjadi hingga seluruh proses penanganannya selesai.
Karena itu, Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
"Sebelum seseorang menjadi perkara, menghadapi perkara, dia adalah manusia yang harus dilindungi. Sebelum pelaku ditangkap, ada korban yang harus dilindungi," ujar Veronica.
Kementerian PPPA memiliki mandat yang saling melengkapi dengan Polri. Khususnya dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta menyediakan layanan terpadu bagi korban.
Kedua institusi tidak bekerja pada persoalan yang terpisah, melainkan memegang bagian berbeda dari satu persoalan yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






