Akurat Logo

Telusuri Dugaan TPPO, Kementerian P2MI Percepat Pemulangan Seorang WNI dari Libya

Ayu Rachmaningtyas | 5 Juli 2026, 21:45 WIB
Telusuri Dugaan TPPO, Kementerian P2MI Percepat Pemulangan Seorang WNI dari Libya
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyebut pihaknya menelusuri sponsor yang memberangkatkan PMI AJ secara nonprosedural ke Libya. Foto: Kementerian P2MI

AKURAT.CO Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian/lembaga terkait dalam menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Libya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban, memberikan pelindungan, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia, serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan, kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan AJ, seorang PMI asal Jawa Barat, memohon bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli, AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," jelas Mukhtarudin, melalui keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Kementerian P2MI bersama Kemlu terus mengupayakan proses pemulangan AJ ke Indonesia.

Baca Juga: Skill Test G-to-G Korsel Digelar, KP2MI Minta Calon Pekerja Migran Asah Skill dan Bahasa

Mengingat terdapat sejumlah konsekuensi hukum, administratif, dan finansial yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku di Libya sebelum pemulangan dapat dilakukan.

"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," ujar Mukhtarudin.

Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada KBRI Tripoli dan Kemlu atas respons cepat dan langkah-langkah pelindungan yang telah dilakukan dalam memastikan keberadaan, kondisi, serta penanganan terhadap WNI tersebut di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya.

Di sisi lain, Kementerian P2MI menemukan indikasi awal bahwa keberangkatan AJ diduga dilakukan secara nonprosedural.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor yang saat ini sedang dalam penelusuran.

Baca Juga: Kementerian P2MI Kawal Kasus Penganiayaan Pekerja Migran Indonesia di Johor Bahru Sampai Tuntas

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," jelas Mukhtarudin.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kemlu, KBRI Tripoli, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk memastikan kondisi dan keselamatan korban, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia sesuai ketentuan.

Dengan menelusuri pihak sponsor maupun jaringan perekrutan yang diduga memberangkatkan korban secara nonprosedural, serta memberikan pendampingan dan pelindungan kepada korban beserta keluarganya.

Kementerian P2MI akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat sesuai hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," demikian Mukhtarudin.

Baca Juga: Kementerian P2MI dan Prefektur Miyazaki Percepat MoU Penempatan Pekerja Migran

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.