Budi Karya Sumadi Mangkir dari Sidang Banding Kasus Suap DJKA

AKURAT.CO Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tidak memenuhi panggilan dalam sidang banding perkara korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tinggi Medan, Selasa (15/9/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, Budi Karya diminta hadir dalam persidangan berdasarkan penetapan majelis hakim PT Medan.
"Dalam sidang banding perkara terdakwa atas nama Eddy Kurniawan di Pengadilan Tinggi Medan, sesuai penetapan majelis, yang bersangkutan diminta untuk dihadirkan," kata Budi, di Jakarta.
Namun, Budi Karya tidak memenuhi panggilan tersebut. Mantan menhub itu menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya melalui surat.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya," ujar Budi.
Baca Juga: PT KAI Properti Mulai Diadili dalam Skandal Korupsi DJKA Kemenhub
Meski Budi Karya absen, proses persidangan banding tetap berjalan. Surat konfirmasi ketidakhadiran tersebut juga telah disampaikan kepada majelis hakim.
"Surat sudah disampaikan ke majelis dan persidangannya tetap dilanjutkan sesuai jadwal," ujar Budi
Diketahui, dua terdakwa perkara korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Medan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Medan.
Keduanya yakni Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Muhlis Hanggani Capah.
Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Muhlis dan empat tahun penjara untuk Eddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





