Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

AKURAT.CO Komisi III DPR berkomitmen untuk berupaya secara all out menjadikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, saat ini terus mengundang sejumlah pihak untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset. Dia bahkan menyampaikan pihaknya akan tetap menggelar rapat-rapat tersebut pada masa reses yang akan datang.
"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, kinerja Komisi III DPR tidak bisa disamaratakan dengan periode-periode sebelumnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR pada periode ini, sebanyak 65 persennya merupakan anggota baru, dengan struktur pimpinan yang juga berubah.
Baca Juga: Judi Online Diusulkan Masuk Klaster RUU Perampasan Aset
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menepis anggapan bahwa RUU Perampasan Aset lambat dibahas di DPR, meski sudah diusulkan sejak 2008.
Pada tahun tersebut, para anggota Komisi III DPR yang menjabat periode ini pun belum duduk di Senayan.
Maka dari itu, Habiburokhman menyampaikan, Komisi III DPR pada periode 2024-2029 memproses Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ketika awal menjabat. Menurutnya, KUHAP didahulukan karena sudah diusulkan sejak awal era Reformasi.
"Kalau KUHAP itu sejak awal Reformasi, bukan lagi sejak 2008. Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," kata Habiburokhman.
Dengan selesainya KUHAP, Habiburokhman menyatakan pihaknya langsung memproses RUU Perampasan Aset.
Untuk itu, ia hanya bisa mempertanggungjawabkan kinerja-kinerja yang berkaitan dengan periode saat ini saja.
"Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di paripurna," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









