Mahasiswa Minta Kewenangan Perampasan Aset Dibatasi dan Diuji Pengadilan

AKURAT.CO Forum Mahasiswa Lintas Kampus (FMLK) mendukung upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, kewenangan tersebut dinilai perlu disertai batasan dan mekanisme pengawasan yang jelas.
Perwakilan FMLK, Abigail Benecdita Sulle, mengatakan, upaya perampasan aset harus tetap berada dalam koridor hukum dan dapat diuji melalui pengadilan.
Hal itu disampaikan Abigail dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2026).
Menurut Abigail, generasi muda mendukung langkah negara memulihkan hasil kejahatan, termasuk aset yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkotika, maupun kejahatan lainnya.
“Mohon izin pimpinan, kami sebagai generasi muda percaya bahwasanya negara itu harus mampu memulihkan hasil kejahatan dari koruptor, bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya lalu mengembalikannya untuk kepentingan publik,” kata Abigail.
Meski mendukung penguatan mekanisme perampasan aset, FMLK meminta kewenangan tersebut tidak diberikan tanpa batas.
Abigail menyebut setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni batas kewenangan yang jelas, pengujian melalui pengadilan, serta pengawasan oleh masyarakat.
“Tentunya dukungan ini kami sertai suatu harapan kewenangan merampas aset harus dibatasi secara jelas, diuji di pengadilan, dan bisa diawasi ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abigail, mekanisme tersebut penting agar upaya penegakan hukum dan pemulihan aset tetap berjalan dengan prinsip keadilan.
Baca Juga: Pakar Hukum soal RUU Perampasan Aset: Kerugian Bisnis Bukan Berarti Pidana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









