Disinggung Aliran Uang ke Muktamar NU, Orang Kepercayaan Nusron: Nanti Insya Allah Terjawab

AKURAT.CO Tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Arif Sugiyanto, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2026).
Arif diperiksa hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Ia kemudian dicecar wartawan mengenai dugaan adanya uang yang disiapkan untuk kebutuhan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Alih-alih memberikan penjelasan panjang, Arif hanya tertawa kecil sebelum menyampaikan jawaban singkat.
“(Tertawa kecil) Nanti insyaallah terjawab, Pak,” kata Arif.
Saat ditanya apakah pernyataan tersebut mengonfirmasi adanya uang yang disiapkan untuk Muktamar NU, Arif membantahnya.
“Belum, Pak,” ujarnya.
Arif kembali ditanya mengenai dugaan uang tersebut disiapkan atas perintah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, ia meminta agar persoalan itu menunggu proses penyidikan KPK.
“Masih proses ini, Pak,” katanya.
Ia kemudian kembali menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Masih penyidikan terus,” tandas Arif.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka yakni Adrianto Pitojo Adhi, Sontang Coin Manurung, Erwin, Arif Sugiyanto, Lampri, Rizal Pahlefi, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut Erwin, Arif, Fahd El Fouz, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Namun, status tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Nusron dalam perkara.
KPK masih mendalami perkara dan dapat meminta keterangan Nusron untuk kepentingan penyidikan. Pada 7 Oktober 2026, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi.
Seluruh tersangka telah ditahan setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dari sejumlah lokasi, termasuk dari rumah Arif Sugiyanto.
KPK hingga kini masih mendalami asal-usul, peruntukan, dan aliran uang dalam perkara tersebut, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak lain.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 8 Oktober 2026 Lengkap dengan Puasa Sunnah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









