Penggerebekan Kampung Ambon Jadi Awal Pemberantasan Markas Narkoba di Seluruh Indonesia

AKURAT.CO Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta tidak hanya menyasar Kampung Ambon, Jakarta, dalam operasi pemberantasan narkoba. Aparat penegak hukum perlu menindak kawasan lain, yang selama ini diduga menjadi basis peredaran narkoba di berbagai daerah.
Sebelumnya, aparat penegak hukum melakukan penggerebekan Kampung Ambon yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan TNI. Operasi tersebut menjadi perhatian, setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan kampung narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan pemberantasan narkoba merupakan kewajiban aparat penegak hukum. Dia meminta langkah penindakan dapat dilakukan secara progresif dan represif untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat.
Baca Juga: Tips Islam untuk Menghindari Lingkungan Toksik dan Bahaya Narkoba
"Sudah menjadi kewajiban, tugas daripada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di bidang pemberantasan narkoba, ya, Bareskrim Dirtipidnarkoba bersama BNN, ya untuk kemudian betul-betul bisa mengambil langkah-langkah progresif ya, dan represif ya, terhadap pada peredaran narkoba yang makin dinilai masyarakat makin masif, ya," kata Rudianto, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, operasi pemberantasan narkoba harus menjangkau kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat peredaran barang terlarang tersebut. Mengingat, persoalan kampung narkoba tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga berpotensi ditemukan di sejumlah kota besar lainnya.
"Dan itu bukan hanya terjadi di Kampung Ambon di Jakarta, tapi mungkin ada titik-titik lain yang selama ini disinyalir menjadi wilayah beredarnya atau wilayah bandar memainkan peran di kampung-kampung narkoba tersebut, termasuk di seluruh Indonesia," ujarnya.
Rudianto juga menyoroti jaringan sindikat narkoba internasional yang menyasar kota-kota besar di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan dari aparat.
Baca Juga: Menjemput Hidayah di Balik Jeruji: 5 Cara Islam Membantu Seseorang Sembuh dari Kecanduan Narkoba
Oleh karena itu, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan persuasif. Penindakan hukum perlu dilakukan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba.
"Menghadapi peredaran narkoba ini tidak boleh dilakukan secara persuasif, tapi betul-betul harus represif," tuturnya.
Selain penindakan di lapangan, Rudianto menyinggung data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jaringan narkoba. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap ringan dan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur penegak hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








