Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, termasuk 664 dewasa dan 295 anak, yang ditangani sesuai UU Perlindungan Anak.
Penegakan hukum menitikberatkan pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Polda dengan jumlah tersangka terbanyak adalah Jawa Timur (325 orang), Metro Jaya (232), Jawa Tengah (136), dan Jawa Barat (111).
“Penegakan hukum hanya untuk pelaku kerusuhan, bukan pendemo. Demo ada aturannya,” ujar Komjen Syahar Diantono, Kabareskrim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










