Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, termasuk 664 dewasa dan 295 anak, yang ditangani sesuai UU Perlindungan Anak.
Penegakan hukum menitikberatkan pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Polda dengan jumlah tersangka terbanyak adalah Jawa Timur (325 orang), Metro Jaya (232), Jawa Tengah (136), dan Jawa Barat (111).
“Penegakan hukum hanya untuk pelaku kerusuhan, bukan pendemo. Demo ada aturannya,” ujar Komjen Syahar Diantono, Kabareskrim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









