Mantan Eksekutif TikTok Gugat Perusahaan karena Diskriminasi Gender dan Usia

AKURAT.CO - Seorang mantan eksekutif senior di TikTok, Katie Puris, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut, menuduh adanya diskriminasi gender dan usia.
Puris, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Merek dan Kreatif Global di TikTok, mengklaim bahwa dia dipecat karena pemilik perusahaan di Cina menganggapnya kurang sesuai dengan standar yang mereka inginkan dari seorang wanita.
Gugatan ini diajukan minggu ini di pengadilan federal Manhattan. Puris mengatakan bahwa dia dipecat pada tahun 2022 setelah mengungkapkan keprihatinannya terhadap diskriminasi yang dia alami, terutama terkait preferensi perusahaan untuk mempekerjakan orang muda.
Baca Juga: TikTok Shop Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya di Sini
Dikutip dari Apnews.com, Selasa (13/02/2024), Puris juga melaporkan insiden pelecehan seksual di acara TikTok di luar situs, yang menurutnya tidak ditanggapi dengan serius oleh perusahaan. Ini membuatnya melewatkan acara penting yang diharapkan akan dihadiri oleh pelaku pelecehan.
Baik TikTok maupun perusahaan induknya, ByteDance di Beijing, yang disebut sebagai terdakwa dalam gugatan ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
Pengacara Puris mengklaim bahwa dia sebelumnya mendapat ulasan kinerja positif, tetapi dipecat setelah pertemuan dengan pimpinan perusahaan yang tidak senang dengan presentasinya. Mereka juga mengutip pernyataan CEO ByteDance pada saat itu, Yiming Zhang, yang lebih memilih mempekerjakan orang muda yang tidak berpengalaman.
Puris, yang mendekati usia 50 tahun pada saat itu, menyatakan keprihatinannya kepada kepala sumber daya manusia global di TikTok, tetapi perusahaan tetap mengaitkan pemecatannya dengan alasan kinerja.
Gugatan ini menyoroti isu-isu penting terkait diskriminasi gender dan usia di tempat kerja, dan kasus ini akan terus dipantau oleh pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







