Cara Mudah Blokir Iklan di Google Chrome dengan HP Android

AKURAT.CO Google Chrome adalah salah satu peramban yang sering digunakan pengguna Android untuk berselancar di internet. Namun, iklan-iklan yang muncul saat browsing bisa sangat mengganggu.
Jika Anda merasa terganggu dengan iklan-iklan tersebut, Anda bisa memblokirnya melalui pengaturan di Google Chrome. Dikutip dari laman resmi Google, Senin (5/8/2024), berikut cara menghilangkan iklan di Google Chrome dengan HP Android:
1. Buka Google Chrome di HP Android Anda.
2. Klik ikon 'tiga titik' di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Setelan'.
4. Gulir ke bawah dan pilih 'Setelan situs'.
5. Pilih 'Pop-up dan pengalihan'.
6. Geser toggle ke kanan untuk memblokir pop-up dan iklan tertentu.
7. Kembali ke menu 'Setelan situs' dan pilih 'Iklan mengganggu'.
8. Geser toggle ke kiri untuk memblokir iklan yang mengganggu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa meminimalisir gangguan iklan saat menggunakan Google Chrome di HP Android Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








