Cara Mudah Cek Penerima PIP dan Besaran Dana yang Didapat

AKURAT.CO Simak cara mudah cek penerima PIP Kemdikbud 2024 melalui HP dan besaran yang didapatkan setiap siswa.
Program PIP Kemdikbud 2024 dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Melalui Dapodik, Satuan Pendidikan Menandai Siswa Layak PIP Agar Memperoleh PIP
Bantuan yang diberikan melalui Program PIP nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya.
Sementara itu, pencairan dana PIP untuk tahap ketiga dijadwalkan berlangsung antara November hingga Desember 2024.
Bantuan PIP akan disalurkan langsung ke rekening bank yang terdaftar atas nama siswa penerima. Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan dana bisa berbeda-beda antar sekolah, meskipun tetap berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Namun, sebelum itu, siswa perlu memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara melakukannya?
Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk memeriksa status penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN dan NIK siswa yang bersangkutan.
3. Klik tombol "Cek Penerima PIP."
4. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima dan jumlah dana yang diterima.
Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024
Berikut rincian bantuan PIP yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 9: Rp225.000 per semester
- Kelas 1-5: Rp450.000 per semester
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
- Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000
- Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
- Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000
- SMA/SMALB/Paket C/SMK:
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
- Kelas 11: Rp1.800.000 per semester
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




