Cara Mudah Menghapus Riwayat Pencarian di Google Maps

AKURAT.CO Google Maps menyimpan riwayat pencarian lokasi pengguna agar memudahkan pencarian ulang di masa mendatang.
Namun, seiring waktu, data ini bisa menumpuk dan mengganggu kenyamanan. Untungnya, pengguna bisa menghapus riwayat pencarian Google Maps dengan mudah.
Dikutip dari laman resmi Google, Sabtu (5/3/2025), berikut adalah beberapa cara untuk menghapus riwayat pencarian di Google Maps:
1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel.
2. Ketuk foto profil di pojok kanan atas.
3. Pilih menu 'Settings'.
4. Gulir ke bawah, lalu pilih 'Maps history'.
5. Anda akan diarahkan ke halaman pengelolaan riwayat pencarian.
6. Klik 'Delete' untuk menghapus riwayat.
7. Pilih salah satu opsi, yaitu menghapus riwayat hari ini, semua riwayat, atau berdasarkan rentang waktu tertentu.
8. Anda juga bisa mengaktifkan penghapusan otomatis sesuai jadwal yang diinginkan.
Dengan mengikuti cara di atas, pengguna dapat menjaga privasi dan merapikan data pencarian yang tersimpan. Fitur ini sangat berguna bagi yang ingin mengelola aktivitas di Google Maps dengan lebih rapi dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







