Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp9,1 Triliun, Indodax Perkuat Literasi Keamanan Siber

AKURAT.CO Ancaman kejahatan siber terus menunjukkan tren peningkatan seiring semakin masifnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
Modus yang digunakan pelaku pun kian beragam, mulai dari phishing, layanan pelanggan palsu, situs tiruan, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi.
Data Tiger Research mencatat, praktik social engineering menjadi penyebab 74,7 persen total kerugian akibat kejahatan siber di industri Web3 pada kuartal I 2026.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 64,3 persen pada 2025.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025. Jumlah tersebut melonjak tujuh kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024.
Di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.
Merespons kondisi tersebut, platform aset kripto Indodax memperkuat edukasi keamanan digital melalui kampanye anti-phishing yang mendorong masyarakat lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses layanan digital maupun menghubungi layanan pelanggan.
CEO Indodax, William Sutanto, mengatakan, pola kejahatan siber saat ini telah bergeser.
Jika sebelumnya pelaku berupaya membobol sistem teknologi, kini mereka lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk mendapatkan akses akun dan data pribadi.
"Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat," ujar William dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan demi Kedaulatan Bangsa
Menurut dia, salah satu modus yang semakin marak ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.
"Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal, posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan," katanya.
Untuk meminimalkan risiko menjadi korban phishing, Indodax mengajak masyarakat menerapkan tiga langkah sederhana.
Pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi.
Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon maupun tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi.
Ketiga, memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs perusahaan ketika membutuhkan informasi terkait akun.
Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, Indodax juga terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia selama 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengguna memperoleh akses terhadap informasi yang valid, akurat, dan terpercaya di tengah ancaman penipuan digital yang terus berkembang.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Indodax dapat melakukan verifikasi atau pelaporan melalui Live Chat Help Center di situs resmi Indodax maupun menghubungi layanan pelanggan resmi perusahaan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan membiasakan verifikasi melalui kanal resmi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melindungi data pribadi serta aset digital mereka di tengah lanskap ancaman siber yang semakin kompleks.
Baca Juga: Trump Akui Sempat Sebut Netanyahu ‘Gila’, Konflik Israel-HIzbullah Hambat Perdamaian Iran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









