Anggaran Bedah Rumah Naik Delapan Kali Lipat, Maruarar Ingin Pencairan Dipercepat

AKURAT.CO Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah mendapat tambahan anggaran besar dari pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, mengatakan, anggaran program tersebut meningkat dari sekitar 45.000 rumah pada 2025 menjadi 400.000 rumah pada 2026.
Kenaikan tersebut mencapai sekitar delapan kali lipat. Namun, pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan kapasitas program tetapi juga mempercepat waktu penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bedah Rumah Jakarta Naik dari 158 Jadi 10.300 Unit pada 2026
"BSPS ini juga luar biasa. Tahun 2025 hanya 45 ribu (rumah), tahun 2026 (menjadi) 400 ribu, jadi naik delapan kali lipat," kata Maruarar Sirait usai pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, di Jakarta, Rabu (19/8/2026) malam.
Menurut Ara, peningkatan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat program perumahan.
Bantuan tidak hanya ditambah secara bertahap, tetapi dinaikkan secara signifikan agar cakupan intervensi terhadap rumah masyarakat dapat diperluas.
Selain meningkatkan anggaran, Kementerian PKP tengah membenahi proses penyaluran BSPS. Maruarar mengatakan pemerintah ingin menggeser waktu penyerapan agar program dapat dimulai lebih awal.
Ara membandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya yang baru mulai menyerap anggaran sekitar Agustus atau September dengan pelaksanaan tahun berjalan yang sudah dimulai sekitar akhir Mei.
"Tahun lalu kita baru mulai, kita masih latihan. Saya masih ingat mulai penyerapannya itu bulan Agustus, September. Tahun ini kita sudah mulai akhir Mei," kata Maruarar.
Percepatan tersebut akan kembali didorong pada tahun berikutnya. Pemerintah menargetkan proses penyaluran BSPS dapat dimulai pada Februari.
"Saya berharap dengan tim IT kita yang kita perbarui bisa mulai bulan Februari," ujarnya.
Maruarar mengatakan, percepatan penyerapan menjadi salah satu pekerjaan rumah Kementerian PKP. Pemerintah ingin bantuan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, tetapi dapat segera diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Percepatan penyaluran tidak berarti pemerintah mengabaikan kualitas. Maruarar menegaskan bahwa program perumahan harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas hasil pembangunan.
"Kita harus makin lama makin cepat. Tentu yang benar dan kualitas yang baik," katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena program bedah rumah tidak sekadar berkaitan dengan pencairan anggaran. Bantuan diarahkan untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat sehingga pelaksanaannya membutuhkan proses verifikasi, pendataan, pembangunan, dan pengawasan.
Kementerian PKP juga menyatakan terus membangun sistem pendataan untuk mempercepat proses tersebut. Data penerima menjadi salah satu komponen penting agar bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Percepatan BSPS juga berkaitan dengan koordinasi pemerintah lintas kementerian dan lembaga. Dalam pertemuan dengan BGN, misalnya, muncul pembahasan mengenai keluarga penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyampaikan persoalan tempat tinggal melalui kanal pengaduan.
Dalam kesempatan sama, Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan, sebagian laporan masyarakat yang diterima lembaganya tidak hanya berkaitan dengan makanan. Ada pula laporan mengenai kondisi rumah dan keluarga yang belum memiliki hunian.
"Ada juga yang kemudian bercerita terkait keadaan rumah. Ada yang tidak punya rumah dan lain sebagainya," kata Sudaryono.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar BGN berkoordinasi dengan Kementerian PKP. Sudaryono berharap keluarga penerima MBG yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses terhadap program perumahan yang tersedia.
"Kami menghadap Pak Menteri Perumahan untuk kemudian kami bisa mendapatkan arahan dan juga difasilitasi terkait aduan masyarakat yang masuk ke kami," ujarnya.
Meski demikian, koordinasi data tersebut tidak berarti seluruh keluarga penerima MBG otomatis mendapatkan BSPS. Penetapan penerima tetap harus mengikuti ketentuan program perumahan dan proses verifikasi.
Maruarar menyebut pemerintah memiliki tiga jalur utama yang tengah didorong, yakni rumah subsidi, KUR Perumahan, serta BSPS.
Rumah subsidi diarahkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh hunian dengan dukungan pemerintah.
KUR Perumahan menjadi skema pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung aktivitas terkait perumahan, sedangkan BSPS ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang telah dimiliki atau ditempati.
"Kalau kita bicara tiga program, ada rumah subsidi, ada KUR Perumahan, dan juga program bedah rumah BSPS," kata Maruarar.
Dengan kenaikan anggaran BSPS, tantangan pemerintah berikutnya bukan hanya memastikan anggaran terserap. Pemerintah perlu memastikan pendataan penerima, proses pembangunan, dan kualitas rumah berjalan sesuai target.
Target percepatan mulai Februari akan menjadi salah satu indikator apakah peningkatan anggaran tersebut dapat diikuti oleh peningkatan kecepatan pelaksanaan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







