DPLK Syariah Muamalat Gandeng BPKH dan Takaful Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

AKURAT.CO Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama pengelolaan dana kompensasi pasca kerja dan asuransi peserta dana pensiun dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Asuransi Takaful Keluarga.
Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah Muamalat, Kadar Budiman mengatakan Kerja sama ini adalah bentuk sinergi antara DPLK Syariah Muamalat dengan Bank Muamalat sebagai pendiri, BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat dan sekaligus memperkaya fitur produk DPLK Syariah Muamalat dengan cover asuransi jiwa peserta dana pensiun.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat dan BPKH kepada DPLK Syariah Muamalat untuk mengelola dana kompensasi pasca kerja perusahaan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis DPLK Syariah Muamalat sekaligus melengkapi fitur produk bagi peserta DPLK Syariah Muamalat ke depannya,” ujar Kadar dikutip Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: BPKH Gandeng Bank Muamalat Layani Jemaah Haji Dan Umrah
Ditambahkan, DPLK Syariah Muamalat mencatatkan pertumbuhan nilai aktiva bersih per September 2023 sebesar 8,56% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini di atas rata-rata pertumbuhan industri dana pensiun yang sebesar 6,85% yoy. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2023, nilai aktiva bersih dapat mencapai lebih dari Rp1,63 triliun.
Sementara jumlah peserta juga mengalami pertumbuhan dari posisi Desember 2022 sebesar 119 ribu menjadi lebih dari 122 ribu pada Oktober 2023, dengan jumlah peserta korporasi mencapai 710 perusahaan atau tumbuh 11% (yoy).
"Adapun performa Return on Investment (ROI) DPLK Syariah Muamalat tercatat sebesar 6,06% (annualized) dari target 5,44% (annualized) tahun ini," imbuh Kadar.
Di tahun 2024, DPLK Syariah Muamalat selain fokus pada pertumbuhan kepesertaan perusahaan yang lebih tinggi, juga menumbuhkan peserta retail individu. Strategi yang digunakan yaitu dengan memperbanyak jaringan penjualan, baik melalui kantor layanan Bank Muamalat dan juga kemitraan dengan pihak lain. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga akan melakukan pengembangan pemasaran secara digital serta penambahan jenis produk untuk pekerja mandiri dan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







