Badan Pengelola: Tapera Untuk Tekan Suku Bunga Angsuran

AKURAT.CO Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah melalui skema penurunan suku bunga angsuran.
"Tapera meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah tersebut, melalui apa? Melalui penurunan suku bunga, yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan peserta," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Heru memaparkan perbandingan simulasi angsuran peserta Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Tapera dengan bank konvensional pada satuan rumah di kisaran Rp300 juta, seperti rumah susun.
Baca Juga: Dirjen KemenPUPR: Tapera Untuk Atasi Backlog Perumahan
Dengan asumsi angsuran Tapera, kata Heru, peserta membayar Rp2,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. Sementara, KPR kovensional yang dirilis bank konvensional angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11%. "Jadi, perhitungan kami terdapat selisih angsuran sebesar sekitar Rp1 juta per bulan, jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi 300 jutaan," katanya.
Keuntungan dari simulasi tersebut, kata Heru, angsuran peserta Tapera senilai Rp2,1 juta per bulan juga sudah termasuk tabungan. "Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat, peserta harus nabung. Untuk apa? Untuk menunjukkan kemampuan kapasitasnya dalam mengangsur," katanya.
Dikatakan Heru, nominal Rp1 juta per bulan yang dihemat peserta Tapera setiap bulan dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya di akhir masa kepesertaan.
"Peserta akan mendapatkan benefit pengembalian tabungan, beserta hasil pemupukannya hanya dengan Rp2,1 juta. Kalau Rp3,1 juta angsuran bank konvensional itu angsuran doang, enggak pakai tabungan, ini Rp2,1 juta plus tabungan dikembalikan pada masa KPR-nya selesai," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








