Soal Family Office, OJK: Masih Dibahas Internal Pemerintah

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pihaknya saat ini masih mencermati rencana pemerintah untuk membentuk family office. Di mana hal tersebut masih menjadi pembahasan internal pemerintah sehingga otoritas keuangan belum dapat meresponnya secara pasti.
"Pemahaman kami mengenai hal ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulannya itu kepada Presiden Joko Widodo untuk tentunya mendapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Secara umum, menurut Mahendra, pembentukan family office berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia. Apabila family office dianggap sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tentu OJK akan menyiapkan infrastruktur yang baik dalam arti regulasi maupun pengawasannya.
Baca Juga: Sumber Harta Kekayaan Reino Barack, Ternyata Suami Syahrini Berasal dari Keluarga Konglomerat
"Tapi lagi-lagi, ini masih tahap awal mengenai diskusi ini dan kami pada gilirannya akan merespon apabila sudah ada keputusan final mengenai hal ini (family office)," kata dia.
Mahendra mengatakan, pihaknya juga telah mengetahui bahwa instrumen serupa ataupun perusahaan sejenis itu ada di beberapa negara, baik negara di kawasan maupun negara-negara maju. Dalam hal ini, OJK masih mengkaji dan mendalami lebih lanjut terkait pembentukan family office di negara-negara lain.
"Tapi sekali lagi, pada tahap ini tentu diskusi lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi nantinya," ujar Mahendra.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan ide kepada para delegasi di sela World Water Forum Ke-10, di Nusa Dua, Bali, terkait family office yang menjadi peluang ekonomi baru. "Kami dorong Bali ini menjadi hub (pusat) untuk family office seperti di Hong Kong dan Singapura," ucap Luhut.
Menurut Luhut, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membentuk regulasi tentang family office, sebuah perusahaan swasta yang dirancang untuk mengurus dan mengelola kekayaan keluarga kaya.
Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Di family office, menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







