Upbit Dukung PP 28/2025, Langkah Strategis untuk Masa Depan Blockchain Indonesia

AKURAT.CO Upbit Indonesia menyambut baik diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Blockchain.
Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengakuan resmi terhadap teknologi blockchain di Indonesia. Juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah siap mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang aman, adaptif dan inovatif.
PP Nomor 28/2025 sendiri menandai era baru regulasi blockchain di Indonesia yang menjadikan teknologi ini bagian dari strategi digital nasional yang diatur, difasilitasi dan diawasi.
Baca Juga: Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Upbit Soroti Tren dan Peluang di Paruh Kedua 2025
Angin segar dari klasifikasi regulasi sudah semakin jelas bagi para pelaku usaha khususnya bagi perdagangan aset kripto.
Hal ini merupakan langkah maju bagi Indonesia agar tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital global.
Upbit Indonesia berharap penguatan keamanan dan diversifikasi penyimpanan aset digital milik pengguna dilakukan sesuai standar keamanan tertinggi dan berharap pemerintah mempertimbangkan penambahan ketentuan yang lebih holistik dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Bitcoin Turun Akibat Konflik Timur Tengah, Upbit Indonesia Soroti Pentingnya Diversifikasi
"Kami berharap diperlukan kebijakan diversifikasi penyimpanan agar aset tidak terkonsentrasi pada satu entitas atau lokasi saja. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko sistemik, di mana aset milik pengguna tidak berada di satu tempat yang kami harap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan dalam berinvestasi," jelas Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Di tengah peluang dan tantangan dalam usaha pengembangan ekonomi digital, Upbit Indonesia menyoroti pentingnya penunjukan otoritas pengawas yang tidak hanya fokus pada perlindungan pengguna.
Namun juga memiliki orientasi pada pengembangan bisnis dan ekosistem.
Baca Juga: Masyarakat Euforia Beli Emas, Ini Lima Alternatif Investasi Menjanjikan Versi Upbit Indonesia
"Regulasi yang diterapkan perlu menciptakan keseimbangan antara keamanan dan inovasi agar tidak menghambat pertumbuhan bagi pelaku usaha sendiri. Saat ini, sejumlah ketentuan dinilai masih belum pro kepada ekspansi dan inovasi dari pelaku usaha. Sehingga diperlukan penyempurnaan melalui dialog aktif antara regulator dan pelaku usaha, juga mencakup pemahaman menyeluruh terhadap dinamika industri yang terjadi di lapangan," Resna menerangkan.
Ke depan, Upbit Indonesia akan terus mendukung implementasi PP Nomor 28/2025 dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah, pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya melalui forum diskusi terbuka, kampanye edukasi.
Baca Juga: Begini Strategi Investasi Kripto ala Upbit Indonesia
Serta peluncuran inisiatif-inisiatif guna membangun ekosistem blockchain yang aman, inovatif dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






