Penerimaan Cukai Melesat, Penindakan Rokok Ilegal Naik 41 Persen

AKURAT.CO Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober menunjukkan performa yang solid.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan sektor ini telah mencapai Rp249,3 triliun, atau tumbuh 7,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, penerimaan cukai menyumbang Rp184,2 triliun, setara 75,4% dari target. Meski penerimaan meningkat, produksi hasil tembakau justru turun 2,8% dibanding tahun lalu.
“Produksi sedikit menurun, namun penerimaan tetap tumbuh,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: RDG BI Libatkan Kemenkeu, Sinergi Kebijakan Diperkuat Hadapi Ketidakpastian
Salah satu faktor kenaikan pendapatan adalah peningkatan penerimaan bea keluar yang hingga Oktober mencapai Rp24 triliun.
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta peningkatan volume ekspor sawit berperan penting terhadap lonjakan tersebut.
Selain itu, kebijakan konsentrasi ekspor bahan tambang turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan.
Bea masuk tercatat Rp41 triliun atau 77,5% dari target, meski secara tahunan mengalami kontraksi 4,9% akibat melemahnya impor komoditas pangan dan turunnya utilisasi PKN-5.
Di sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan
Hingga akhir Oktober, penindakan mencapai 15.800 kasus, dengan jumlah barang bukti 954 juta batang rokok, naik 41% dibanding tahun lalu.
Meski penindakan meningkat, DJBC menilai angka tersebut masih jauh di bawah estimasi peredaran rokok ilegal di pasar, yang diperkirakan berada di kisaran 7–10% dari total peredaran.
“Artinya masih harus kita perkuat,” kata Suahasil.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara.
Selain rokok, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai lain seperti minuman beralkohol dan etil alkohol juga ditingkatkan seiring meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun.
Dengan capaian saat ini, pemerintah optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai dapat mencapai target hingga akhir tahun.
Namun Suahasil mengingatkan bahwa volatilitas harga komoditas global masih akan mempengaruhi pergerakan penerimaan.
"Kombinasi antara penguatan penerimaan, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum menjadi kunci menjaga stabilitas sektor kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









