Belum Penuhi Ekuitas, OJK Minta Pindar Cari Investor

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyehatan struktur industri pinjaman daring (pindar) melalui penguatan permodalan dan opsi konsolidasi.
Hingga November 2025, OJK mencatat masih terdapat sembilan penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman mengatakan pemenuhan ekuitas minimum menjadi prasyarat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha serta memperkuat pelindungan konsumen di industri pindar.
Baca Juga: OJK: Pajak Kripto Dorong Integrasi ke Sistem Keuangan
“Penyelenggara terus didorong untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger,” kata Agusman.
Menurut OJK, opsi konsolidasi atau merger dapat menjadi salah satu strategi yang relevan di tengah dinamika industri pindar yang masih tumbuh, namun menghadapi tantangan kualitas pembiayaan.
“Opsi konsolidasi atau merger dapat memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen,” ujarnya.
Dari sisi pendanaan, OJK mencatat sumber dana pindar masih didominasi oleh perbankan. Nilainya mencapai Rp60,79 triliun atau setara 64,10% dari total outstanding pendanaan pindar per November 2025. Sementara pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp5,18 triliun atau 5,46%.
Baca Juga: Kerugian Tembus Rp9 Triliun, OJK Blokir 127 Ribu Rekening terkait Penipuan
Agusman menilai pendanaan dari perbankan dan lender individu hingga saat ini masih saling melengkapi dalam mendukung penyaluran pembiayaan pindar.
Ke depan, prospek pendanaan industri pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang.
Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, OJK juga membedakan kategori lender profesional dan non-profesional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan pendanaan, baik dari institusi maupun individu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









