Belum Penuhi Ekuitas, OJK Minta Pindar Cari Investor

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyehatan struktur industri pinjaman daring (pindar) melalui penguatan permodalan dan opsi konsolidasi.
Hingga November 2025, OJK mencatat masih terdapat sembilan penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman mengatakan pemenuhan ekuitas minimum menjadi prasyarat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha serta memperkuat pelindungan konsumen di industri pindar.
Baca Juga: OJK: Pajak Kripto Dorong Integrasi ke Sistem Keuangan
“Penyelenggara terus didorong untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger,” kata Agusman.
Menurut OJK, opsi konsolidasi atau merger dapat menjadi salah satu strategi yang relevan di tengah dinamika industri pindar yang masih tumbuh, namun menghadapi tantangan kualitas pembiayaan.
“Opsi konsolidasi atau merger dapat memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen,” ujarnya.
Dari sisi pendanaan, OJK mencatat sumber dana pindar masih didominasi oleh perbankan. Nilainya mencapai Rp60,79 triliun atau setara 64,10% dari total outstanding pendanaan pindar per November 2025. Sementara pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp5,18 triliun atau 5,46%.
Baca Juga: Kerugian Tembus Rp9 Triliun, OJK Blokir 127 Ribu Rekening terkait Penipuan
Agusman menilai pendanaan dari perbankan dan lender individu hingga saat ini masih saling melengkapi dalam mendukung penyaluran pembiayaan pindar.
Ke depan, prospek pendanaan industri pada 2026 diharapkan tetap terjaga dengan struktur yang lebih sehat dan berimbang.
Melalui pengaturan dalam SEOJK 19/2025, OJK juga membedakan kategori lender profesional dan non-profesional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan pendanaan, baik dari institusi maupun individu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







