Meski Pajak Melonjak, Bea Cukai dan PNBP Masih Terkontraksi

AKURAT.CO Di tengah lonjakan penerimaan pajak pada awal 2026, dua komponen lain penerimaan negara justru menunjukkan tekanan, yakni bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 31 Januari 2026 sebesar Rp22,6 triliun, atau terkontraksi 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini baru mencapai 6,7% dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kontraksi tersebut dipengaruhi struktur impor dan pergerakan harga komoditas global.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: IHSG Akan Naik, Ekonomi RI Bisa Dekati 6 Persen
Menurut dia, lonjakan impor dengan tarif rendah 2% yang meningkat 29% membuat kontribusi penerimaan kepabeanan relatif menurun. Selain itu, harga minyak kelapa sawit (CPO) yang menjadi salah satu penopang penerimaan juga terkoreksi tajam.
Harga CPO tercatat turun dari USD1.059 per metrik ton menjadi USD916 per metrik ton, atau melemah sekitar 13,5%. Penurunan harga ini berdampak langsung pada besaran pungutan ekspor dan penerimaan terkait komoditas tersebut.
Tekanan juga terjadi pada PNBP. Hingga akhir Januari 2026, PNBP tercatat mengalami pertumbuhan negatif 19,7% secara tahunan. Salah satu faktor utamanya adalah tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti yang terjadi pada periode sama tahun sebelumnya.
Dengan kata lain, basis pembanding yang tinggi pada 2025 membuat realisasi awal 2026 terlihat terkontraksi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penunjukan Pjs Dirut BEI Urusan Internal Bursa
Kondisi ini menunjukkan struktur penerimaan negara masih menghadapi tantangan dari faktor eksternal, terutama harga komoditas dan dinamika perdagangan internasional.
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dalam negeri dan stabilitas sektor riil yang terdampak kondisi global.
Meski demikian, pelemahan di bea cukai dan PNBP sejauh ini masih tertutup oleh kinerja pajak yang tumbuh kuat.
Pemerintah menilai komposisi tersebut tetap perlu diwaspadai agar ketahanan fiskal tidak bergantung pada satu sumber penerimaan saja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









