Target Bea Cukai 2026 Naik Rp 336 Triliun, AI hingga Operasi Terpadu Jadi Andalan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersiap menghadapi kenaikan target penerimaan pada 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 336 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp 301,6 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan baik di sisi pengawasan maupun optimalisasi penerimaan.
“Target 2026 meningkat dan membutuhkan langkah-langkah yang lebih adaptif dan berbasis teknologi,” ujar Nirwala dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Ancaman Tegas Purbaya Bekukan Bea Cukai, Begini Respon Bos DJBC
Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini akan digunakan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sehingga potensi penerimaan dapat digali secara lebih akurat dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak awal.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan modernisasi laboratorium serta penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan, seiring dengan kompleksitas arus barang perdagangan internasional yang semakin tinggi.
Di sisi penindakan, DJBC akan memperkuat operasi serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan. Sepanjang 2025, Bea Cukai telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 8,8 triliun, yang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat strategi ke depan.
Baca Juga: 5 Ribuan iPhone 16 Masuk Indonesia, DJBC: Tak Langgar Aturan
Nirwala menambahkan, target penerimaan 2026 juga mencakup rencana pengenaan bea keluar terhadap komoditas tertentu seperti emas dan batu bara. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kinerja yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










