Akurat Logo

OJK Umumkan Calon Direksi BEI Paling Lambat 22 Juni 2026

Esha Tri Wahyuni | 28 April 2026, 07:50 WIB
OJK Umumkan Calon Direksi BEI Paling Lambat 22 Juni 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pengumuman calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat 22 Juni 2026, atau satu pekan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa saat ini proses seleksi telah memasuki tahap verifikasi administrasi.

“Paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan RUPS bursa (BEI), kalau nggak salah pelaksanaan RUPS-nya tanggal 29 Juni, jadi nanti paling lambat 22 Juni akan kami umumkan (calon terpilihnya),” ujar Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: OJK: 59 Juta Rekening Pelajar Topang Dana Perbankan

OJK mencatat, hingga saat ini terdapat dua paket calon direksi yang telah diajukan. Sementara itu, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 4 Mei 2026.

Selain BEI, OJK juga membentuk panitia seleksi untuk menjaring calon direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dua infrastruktur utama dalam ekosistem pasar modal Indonesia.

Hasan menegaskan bahwa pemilihan direksi akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana kandidat diajukan oleh Anggota Bursa (AB) sebagai pemegang saham BEI.

Dari total lima kursi direksi, OJK memastikan adanya unsur keterwakilan lintas sektor.

“Ini ada unsur keterwakilan. Ada dua yang harus ada sumber dari para Anggota Bursa supaya mereka juga merepresentasikan kepentingan pelaku utama, kemudian satu dari emiten, dan ada satu lainnya dari profesional, ada satu dari regulator, dan sebagainya,” jelasnya.

Struktur ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara pelaku pasar, regulator, dan profesional independen.

Proses seleksi direksi BEI kali ini berlangsung di tengah agenda besar reformasi pasar modal yang tengah didorong OJK. Salah satu fokus utama adalah pendalaman pasar keuangan domestik guna meningkatkan daya tahan terhadap gejolak global.

Baca Juga: OJK Ungkap Likuiditas Valas Longgar, DPK Capai Rp1.525 Triliun

Secara historis, BEI memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi pasar modal. Data OJK menunjukkan jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 12 juta Single Investor Identification (SID) pada 2025, meningkat signifikan dari sekitar 2,5 juta pada 2019.

Namun demikian, rasio partisipasi terhadap total populasi masih relatif rendah, sehingga penguatan kelembagaan, termasuk kepemimpinan BEI, menjadi krusial.

Pengumuman direksi baru BEI berpotensi menjadi katalis bagi sentimen pasar, terutama di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian suku bunga dan geopolitik.

Hasan menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Kami di OJK ingin memastikan ada mitra direksi bursa (BEI) yang terbaik yang bisa mengawal agenda-agenda reformasi integritas dan agenda pendalaman pasar yang kami gagas di OJK bersama seluruh stakeholders di pasar modal,” tegasnya.

Dengan rentang waktu sekitar 1,5 bulan sejak penutupan pendaftaran hingga pengumuman, OJK menargetkan proses seleksi berjalan optimal untuk menghasilkan direksi terbaik.

Direksi terpilih nantinya akan memimpin BEI selama periode empat tahun ke depan, periode yang dinilai krusial dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia agar lebih dalam, inklusif, dan kompetitif di tingkat regional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.