Akurat Logo

Emiten Naik ke Papan Utama BEI Berpeluang Masuk Indeks Global

Esha Tri Wahyuni | 29 Mei 2026, 16:14 WIB
Emiten Naik ke Papan Utama BEI Berpeluang Masuk Indeks Global
Ilustrasi sejumlah emiten naik ke papan utama

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) merotasi 44 saham dalam evaluasi papan pencatatan periode Mei 2026.

Langkah ini menegaskan bahwa status emiten di Papan Utama kini bukan sekadar kategori administratif, melainkan menjadi penentu reputasi perusahaan hingga peluang masuk radar investor global.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perusahaan yang tercatat di Papan Utama memiliki daya tarik lebih tinggi di mata pasar karena dianggap memiliki fundamental yang kuat, kapitalisasi pasar besar, dan tingkat kepatuhan yang lebih baik dibanding papan lainnya.

Baca Juga: Naik ke Papan Utama, ALDO Kian Menarik bagi Investor Pasar Modal

“Status sebagai perusahaan tercatat di Papan Utama dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan peluang untuk menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global,” ujar Nyoman di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Dalam evaluasi berkala sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A, sebanyak 26 emiten naik kelas dari papan Pengembangan ke Papan Utama. Sementara itu, 16 emiten turun ke papan Pengembangan dan dua emiten teknologi dipindahkan dari papan Ekonomi Baru.

Sejumlah emiten yang berhasil naik ke Papan Utama antara lain PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR).

Kenaikan ini dinilai penting karena status Papan Utama kerap menjadi salah satu indikator awal yang diperhatikan investor institusi maupun manajer investasi global.

Di sisi lain, beberapa emiten besar justru turun kelas ke papan Pengembangan, seperti PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA), hingga PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) yang sebelumnya berada di Papan Utama.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida menjelaskan, evaluasi dilakukan berdasarkan pemenuhan seluruh persyaratan dalam ketentuan VI dan VII Peraturan Bursa Nomor I-A.

“Bursa telah mengumumkan daftar perpindahan papan pencatatan pada 20 Mei 2026,” kata Vera.

Dua emiten teknologi yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) juga dipindahkan dari papan Ekonomi Baru ke papan Pengembangan.

Perpindahan ini menjadi perhatian pasar karena papan Ekonomi Baru sebelumnya dibentuk BEI pada 2022 untuk menampung perusahaan teknologi dan ekonomi digital dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.

BEI menilai evaluasi papan pencatatan penting untuk menjaga kualitas pasar modal nasional.

Persyaratan Papan Utama sendiri diketahui lebih ketat dibanding papan Pengembangan maupun papan Akselerasi, mencakup aspek fundamental, kapitalisasi pasar, profitabilitas, hingga tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Bursa.

Sebagai informasi, keberadaan klasifikasi papan pencatatan di BEI menjadi instrumen pengawasan sekaligus pendorong tata kelola emiten.

Dalam beberapa tahun terakhir, investor institusi global semakin memperhatikan kualitas fundamental emiten Indonesia, terutama setelah meningkatnya aliran dana asing ke pasar saham domestik pasca-pandemi.

BEI juga menegaskan, evaluasi papan pencatatan akan terus dilakukan secara berkala setiap Mei dan November. Bursa juga memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan emiten berdasarkan perkembangan fundamental dan kepatuhan perusahaan.

Nyoman menilai keberadaan sistem evaluasi ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah meningkatnya persaingan regional dalam menarik aliran modal asing.

“Ini dapat menjadi indikator kualitas dan tingkat perkembangan perusahaan di mata pelaku pasar,” ujar Nyoman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.