Kemenkeu Siapkan Tambahan Injeksi SAL Rp100 Triliun Demi Jaga Likuiditas Perbankan Hingga Akhir 2026

AKURAT.CO Pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana negara di sektor perbankan senilai Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila kebutuhan likuiditas perbankan meningkat.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan.
"Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi sebesar Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby apabila diperlukan karena likuiditas perbankan tetap harus dijaga agar mampu menyalurkan kredit," kata Juda dalam konferensi pers koordinasi fiskal dan moneter, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Ada Guyuran Likuiditas Rp200 Triliun ke Perbankan, Uang Primer Oktober 2025 Tumbuh 14,38 Persen
Juda menjelaskan, kebutuhan menjaga likuiditas muncul karena permintaan pembiayaan dari dunia usaha masih relatif tinggi. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah dari industri perbankan, ruang penyaluran kredit masih terbuka, namun ketersediaan dana menjadi faktor yang harus dijaga.
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh sekitar 11,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pemerintah berharap pertumbuhan tersebut tetap berada pada level dua digit dalam beberapa bulan mendatang sehingga dukungan likuiditas dinilai menjadi instrumen penting.
Kebijakan ini juga muncul di tengah kondisi fiskal yang dinilai masih solid. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat 0,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah memperkirakan defisit hingga akhir tahun tetap berada di bawah batas maksimal 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, penerimaan pajak hingga Mei 2026 dilaporkan tumbuh 19,1%, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30% dari pagu APBN tahun berjalan. Kondisi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas sistem keuangan tanpa mengganggu kesehatan fiskal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7Afrika Selatan vs Kanada: Gol Menit Akhir Stephen Eustaquio Bawa Tuan Rumah ke 32 Besar
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
- 9Komisi II DPR Belum Bahas Syarat Capres Harus Diusung Tiga Parpol Parlemen
- 10Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi









