Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen di Mei 2026, Bos OJK: Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh 11,51% secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun.
Ketua Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ketahanan industri keuangan menjadi modal penting untuk menjaga fungsi intermediasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen di Mei 2026
"Di tengah dinamika global, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali," ujar Friderica di sela peluncuran optimalisasi SLIK di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Friderica menjelaskan kondisi global masih dipenuhi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik, fragmentasi ekonomi, tekanan nilai tukar, hingga pergerakan arus modal yang sangat cepat. Namun, menurutnya, industri keuangan domestik tetap mampu menjalankan fungsi penyaluran pembiayaan.
Data OJK menunjukkan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 23,74%, mencerminkan kemampuan bank menyerap risiko masih berada pada level tinggi. Sementara itu, outstanding perusahaan pembiayaan mencapai Rp513 triliun atau tumbuh 1,71% yoy.
Industri pinjaman daring mencatat outstanding sebesar Rp103,07 triliun, premi asuransi mencapai Rp139,05 triliun, sedangkan aset dana pensiun meningkat menjadi Rp410,65 triliun atau tumbuh 4,94% yoy.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah negara yang menghadapi perlambatan penyaluran kredit akibat tingginya suku bunga global dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi internasional.
Di Indonesia, pertumbuhan kredit tetap menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas dunia usaha.
OJK menilai stabilitas sektor keuangan memberi ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk terus meningkatkan pembiayaan kepada sektor prioritas, termasuk Program 3 Juta Rumah, UMKM, dan sektor produktif lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








