SAL Diperpanjang hingga Juli 2027, Purbaya Bidik Kredit Tembus 20 Persen

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan dapat memperkuat likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit.
Bahkan, ia memperkirakan pertumbuhan kredit dapat menembus di atas 20% apabila kondisi likuiditas terus terjaga.
Purbaya mengatakan penempatan SAL di perbankan tidak akan mengganggu likuiditas. Sebaliknya, dana pemerintah tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada sektor swasta.
"Itu (SAL) kalau ditahan terus ke depan, cukup menciptakan pertumbuhan kredit di atas 20 persen. Data terakhir kan kredit 13,8 persen, meningkat dibanding sebelumnya karena pengaruh likuiditas di sistem keuangan kita tadi," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ingin KSSK Punya Alat Ukur Likuiditas yang Lebih Akurat
Purbaya sebelumnya telah memutuskan penempatan SAL di perbankan diperpanjang hingga Juli 2027. Perpanjangan tersebut diharapkan memberikan ruang lebih panjang bagi perbankan untuk memanfaatkan kondisi likuiditas yang tersedia.
Menurut Purbaya, semakin lama dana pemerintah ditempatkan dalam sistem perbankan, semakin besar peluang terciptanya kondisi likuiditas yang mendukung penyaluran kredit.
Kebijakan tersebut juga tidak berdiri sendiri. Pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan BI agar pengelolaan dana pemerintah tetap sejalan dengan kondisi likuiditas sistem keuangan.
"Dengan koordinasi yang lebih baik antara keuangan dengan bank sentral, ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar. Sektor swasta itu bisa tumbuh lebih baik dibanding tahun sebelumnya," ujar Purbaya.
Kredit Saat Ini Tumbuh 13,8 Persen
Purbaya menyebut pertumbuhan kredit saat ini berada di level 13,8%. Ia melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan pertumbuhan kredit apabila likuiditas perbankan terus diperkuat.
Target pertumbuhan di atas 20% tersebut menjadi proyeksi Purbaya apabila kondisi likuiditas dapat dipertahankan melalui kebijakan pemerintah dan koordinasi dengan bank sentral.
Ia menilai peningkatan likuiditas dapat memberikan ruang bagi sektor swasta untuk meningkatkan aktivitas ekonominya.
"Kalau pemerintah malas saja bisa tumbuh 6 persen ekonominya. Kan sekarang pemerintah rajin, jadi akan signifikan di atas 6 persen," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya: RAPBN 2027 Perkuat Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah melihat transmisi likuiditas ke sektor perbankan sebagai salah satu saluran untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Dalam menilai kondisi likuiditas, Purbaya mengatakan dirinya lebih menggunakan perkembangan base money atau M0 dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).
Menurut Purbaya, base money pada Juli 2026 tumbuh 18,3%. Untuk Agustus, pertumbuhannya diperkirakan masih berada di kisaran 18%.
Perkembangan M0 tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam menilai kondisi likuiditas sistem keuangan.
Purbaya sebelumnya mengakui bahwa hanya melihat rasio seperti AL/DPK dan AL/NCD belum cukup untuk menggambarkan kondisi likuiditas secara keseluruhan.
Ia menilai terdapat kondisi tertentu di sektor perbankan yang baru terlihat ketika indikator likuiditas dianalisis lebih mendalam.
Karena itu, pemerintah juga ingin memperkuat koordinasi dengan BI untuk memastikan kebijakan pengelolaan likuiditas dapat berjalan sesuai kondisi sistem keuangan.
Meski SAL ditempatkan di sistem perbankan, Purbaya menegaskan pemerintah tetap memiliki kebutuhan untuk mengelola kas negara.
Apabila pemerintah harus menarik dana tersebut untuk kebutuhan tertentu, prosesnya akan disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.
"SAL itu kan nggak dipakai sebelum dapat prosedur DPR. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen arus kas kita," katanya.
Purbaya mengatakan penarikan SAL nantinya akan dikomunikasikan dengan BI. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan posisi dana pemerintah tidak mengganggu base money.
"Kalau memang mau dipakai nanti kami komunikasikan dengan bank sentral, sehingga base money itu tidak terganggu," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









