Akurat Logo

Suahasil Nazara Pegang APBN, Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen

Andi Syafriadi | 14 September 2026, 16:07 WIB
Suahasil Nazara Pegang APBN, Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memastikan pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% setelah dirinya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

"Defisit akan tetap di bawah 3 persen," kata Suahasil.

Komitmen tersebut menjadi salah satu pesan fiskal pertama yang disampaikan Suahasil setelah mengambil alih posisi Menteri Keuangan.

Baca Juga: Suahasil Nazara Buka Arah APBN Setelah Gantikan Purbaya

Target menjaga defisit di bawah 3% bukan merupakan arah baru. Pemerintah sebelumnya juga telah menyatakan komitmen mempertahankan defisit dalam batas tersebut.

Pada Maret 2026 lalu, pemerintah menegaskan defisit APBN dijaga di bawah 3% melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Bahkan saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Suahasil telah menyampaikan komitmen serupa. Pada Mei 2026, Ia mengatakan pemerintah akan mengawal defisit APBN secara pruden di bawah 3% dari PDB.

Bukan Sekadar Potong Anggaran

Suahasil juga menjelaskan bagaimana dirinya memaknai efisiensi APBN. Menurut dia, efisiensi tidak dapat diartikan semata-mata sebagai pemangkasan belanja.

Pemerintah harus memastikan setiap belanja menghasilkan keluaran yang maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: PR Baru Menkeu Suahasil Nazara

"Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.