OJK: Replacement Ratio Dana Pensiun Indonesia Baru 15-20 Persen

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih besarnya tantangan perlindungan hari tua di tengah pertumbuhan industri dana pensiun Indonesia. Hingga Juli 2026, total aset dana pensiun telah mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70% secara tahunan.
Di sisi kepesertaan, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang. Namun, pertumbuhan industri tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kecukupan manfaat pensiun bagi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan aset. Menurutnya, pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem yang dapat memberikan manfaat memadai bagi masyarakat saat memasuki usia pensiun.
Baca Juga: Regulatory Sandbox OJK Jadi Pintu Masuk Inovasi Keuangan Digital
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Persoalan kecukupan manfaat pensiun menjadi penting karena replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan saat pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20%. Angka tersebut berada di bawah standar 40% yang menjadi acuan minimum dalam pengembangan sistem pensiun.
Dalam peta jalan pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia 2024–2028, OJK juga menempatkan peningkatan replacement ratio sebagai salah satu agenda penguatan sistem pensiun. OJK menyebut peningkatan replacement ratio diperlukan untuk memperkuat perlindungan hari tua masyarakat.
Di sisi lain, tingkat literasi dan inklusi dana pensiun juga masih menjadi tantangan. Pada 2026, tingkat literasi dana pensiun tercatat 22,21%, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10%.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan dana pensiun tidak hanya berkaitan dengan besarnya aset industri, tetapi juga bagaimana masyarakat mulai mempersiapkan kebutuhan finansial untuk masa setelah tidak lagi bekerja.
Baca Juga: OJK: Inovasi Keuangan Digital Harus Berdampak ke Ekonomi Riil
Friderica mengatakan persiapan pensiun seharusnya dilakukan sejak seseorang memasuki usia produktif, bukan baru menjelang masa pensiun.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








