Inflasi Agustus 2023 Naik Jadi 3,27 Persen, Ini Penyebabnya

AKURAT.CO - Inflasi pada bulan Agustus 2023 mencapai 3,27% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan inflasi Juli 2023 sebesar 3,08% (yoy), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, capaian inflasi Agustus 2023 ini terjadi karena adanya peningkatan Indek Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2023 sebesar 115,22.
“Inflasi tahun ke tahun sebesar 3,27% atau terjadi peningkatan harga konsumen dari 111,57 pada Agustus 2022 menjadi 115,22 pada Agustus 2023,” kata Pudji di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Jokowi Meminta Pemda Tingkatkan Cadangan Pangan
Pudji menambahkan, inflasi Agustus 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang sebagian besar dari indeks kelompok pengeluaran.
“adanya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil inflasi sebesar 3,51 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,21 persen,” ucap Pudji.
kemudian, penyumbang inflasi dari sisi kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21%, kelompok kesehatan sebesar 2,69%, kelompok transportasi sebesar 9,65%, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,88%.
Pendidikan juga berkontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 2,07% dan diikuti oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,88%.
“Sementara, dari kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan sebesar 0,22 persen,” ungkap Pudji.
Selanjutnya, Pudji menjelaskan inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Manokwari sebesar 6,4% (yoy) dengan IHK sebesar 122,04 dan inflasi terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92% (yoy) dengan IHK 116,37 dan inflasi komponen inti Agustus 2023 sebesar 2,18% (yoy).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










