Inflasi Agustus 2023 Naik Jadi 3,27 Persen, Ini Penyebabnya

AKURAT.CO - Inflasi pada bulan Agustus 2023 mencapai 3,27% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan inflasi Juli 2023 sebesar 3,08% (yoy), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, capaian inflasi Agustus 2023 ini terjadi karena adanya peningkatan Indek Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2023 sebesar 115,22.
“Inflasi tahun ke tahun sebesar 3,27% atau terjadi peningkatan harga konsumen dari 111,57 pada Agustus 2022 menjadi 115,22 pada Agustus 2023,” kata Pudji di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Jokowi Meminta Pemda Tingkatkan Cadangan Pangan
Pudji menambahkan, inflasi Agustus 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang sebagian besar dari indeks kelompok pengeluaran.
“adanya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil inflasi sebesar 3,51 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,21 persen,” ucap Pudji.
kemudian, penyumbang inflasi dari sisi kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21%, kelompok kesehatan sebesar 2,69%, kelompok transportasi sebesar 9,65%, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,88%.
Pendidikan juga berkontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 2,07% dan diikuti oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,88%.
“Sementara, dari kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan sebesar 0,22 persen,” ungkap Pudji.
Selanjutnya, Pudji menjelaskan inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Manokwari sebesar 6,4% (yoy) dengan IHK sebesar 122,04 dan inflasi terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92% (yoy) dengan IHK 116,37 dan inflasi komponen inti Agustus 2023 sebesar 2,18% (yoy).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








