MenPANRB Godok Aturan Cuti Melahirkan bagi ASN Pria

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menanggapi usulan hak cuti pendampingan yang sedang dirancang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya sedang melahirkan.
Dalam upaya untuk melaksanakan UU No. 20/2023 tentang ASN, Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan target penyelesaian maksimal pada April 2024.
Menyikapi hal ini, Abdullah menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus dalam menyusun RPP Undang-Undang ASN, dengan mengadopsi prinsip-prinsip yang telah diterapkan di berbagai negara.
Dalam konteks ini, perlunya memberikan perhatian yang sama terhadap peran ayah dalam proses kelahiran anak menjadi perhatian utama.
"Ternyata anak melahirkan itu bukan hanya butuh perhatian ibunya, tapi juga butuh perhatian bapaknya," ungkap Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Jumay (15/3/2024).
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, atas dasar usulan yang diterima dan penelitian terhadap praktik-praktik terbaik di negara lain, pemerintah akan menyertakan klausul baru dalam RPP Undang-Undang ASN, yaitu pemberian cuti bagi para suami yang istrinya sedang melahirkan.
"Oleh karena itu atas usulan yang banyak dan juga kita melihat perkembangan di berbagai negara," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan praktis bagi para ASN pria dalam mendampingi istri mereka saat proses kelahiran.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan ASN baik pria maupun wanita dalam menjalani peran ganda sebagai pekerja dan juga sebagai orang tua.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyampaikan, cuti ayah diwacanakan diberikan antara 15, 30, hingga 40 hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







