SPAI Dukung Pencairan THR 2024 Ojol dan Kurir Tepat Waktu

AKURAT.CO Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara resmi mendukung aturan baru dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mewajibkan perusahaan angkutan online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojol dan kurir, baik yang menggunakan motor maupun mobil.
Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tersebut menegaskan pentingnya pemberian THR kepada pekerja, khususnya mereka yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), seperti yang dijelaskan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, pada 18 Maret 2024.
Ketua SPAI, Lily Pujiati menyoroti pengalaman negatif pada tahun-tahun sebelumnya, di mana terdapat penolakan terhadap aturan aplikator dalam pemberian insentif Lebaran.
Baca Juga: Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR
"Pengemudi harus bekerja untuk mendapatkan insentif, yang tentunya tidak mencerminkan esensi dari Tunjangan Hari Raya," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Pujiati menegaskan bahwa perusahaan harus memberikan pengemudi hak mereka untuk mendapatkan hari libur guna berkumpul bersama keluarga dan saudara pada Hari Raya Keagamaan.
"Pemberian THR harus disalurkan secara penuh, tidak boleh dicicil, dan harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.
Untuk memastikan implementasi aturan ini, SPAI berjanji akan melakukan pemantauan bersama komunitas dan serikat pekerja ojol serta kurir. Layanan Pengaduan THR juga telah dibuka melalui nomor +681511982590 atau email [email protected].
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









