AKURAT.CO Pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang digadang oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjadi salah satu fokus perbincangan dalam tiap rapat pembahasan APBN 2025. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai anggaran Rp71 triliun untuk program tersebut masih masuk akal dan tak akan mengganggu fiskal.
"Kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak walaupun di situ sudah ada bantuan sosial, ada subsidi dan kompensasi selama ini (yang jumlahnya) hampir Rp500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun dan kini sekitar Rp570 triliun menurut saya (anggaran Rp71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita," kata said saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Rabu (26/6/2024).
Sempat terhembus berbagai spekulasi terkait besarnya anggaran bagi program juga dikenal dengan "makan siang gratis" itu, bahkan ada rumor hingga menembus Rp430 triliun di tahun 2025 ini.
"Kalau mencermati yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, (anggaran) sebesar Rp71 triliun sebenarnya itu menjadi harapan Banggar, jujur saja. Karena apa? Karena isu yang berkembang semakin dahsyat seakan-akan di 2025 itu langsung 430 triliun itu," tutur Said.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa presiden terpilih tentu sudah melakukan perhitungan yang teliti terkait dengan situasi fiskal Indonesia dalam merealisasikan program-programnya. Penyusunan APBN 2025 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan keleluasaan penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.
"Dalam pembahasan kemarin di Panja RKP dan sebelumnya di Panja Asumsi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal memang ada keleluasaan bagi pemerintah yang akan datang untuk mempergunakan anggaran sesuai visi misi yang menjadi komitmen bapak presiden terpilih," jelas legislator Dapil Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa kejelasan anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun tersebut akan masuk dalam komponen belanja pusat dan termuat dalam nota keuangan APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus mendatang. "Persoalannya tinggal kementerian mana (yang akan menjelaskan)? Apakah Kemensos? Apakah itu Kementerian Pendidikan? Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah," tandasanya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










