7 Negara Makmur Yang Tak Pungut Pajak Penghasilan Warganya

AKURAT.CO Umumnya, pemerintah memungut pajak untuk membiayai layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Namun, ada beberapa negara yang tidak memberlakukan pajak penghasilan.
Untuk mendanai kebutuhan negara, mereka mengandalkan sumber pembayaran alternatif seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak properti, bea masuk, bea materai, dan biaya lisensi. Berikut rangkuman Akurat.co terkait 7 negara yang tidak memungut pajak penghasilan.
1. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA, yang terdiri dari tujuh emirat, memiliki ekonomi yang beragam dan kuat. Pendapatan utamanya berasal dari ekspor minyak dan gas, sehingga memungkinkan pemerintah untuk mengadopsi kebijakan tanpa pajak penghasilan guna menarik investasi asing. UEA juga menerapkan pajak penghasilan perusahaan sebesar 9% dan PPN sebesar 5%. Pada tahun 2020, imigran membentuk sekitar 88,1% dari total populasi. Visa tinggal di UEA bervariasi dari satu hingga sepuluh tahun tergantung jenis dan sponsor.
Baca Juga: DJP Rilis Aturan Baru Soal Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPh, Simak Rinciannya
2. Qatar
Seperti UEA, Qatar mengandalkan minyak dan gas sebagai sumber utama pendapatan. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan kepada warganya dan memiliki ekonomi yang sangat bergantung pada industri energi. Investor asing diizinkan beroperasi di Otoritas Zona Bebas Qatar (QFZA), yang menawarkan berbagai insentif seperti kepemilikan 100% dan tax holiday hingga 20 tahun untuk pajak penghasilan perusahaan, yang tarifnya mencapai 10%.
3. Panama
Panama dikenal sebagai salah satu surga pajak murni di Karibia karena tidak mengenakan pajak penghasilan sama sekali. Negara ini memiliki undang-undang yang ketat mengatur yurisdiksi lepas pantai dan layanan keuangan, menjadikannya tujuan utama bagi individu dan bisnis yang mencari kewajiban pajak minimal.
4. Monako
Terletak di French Riviera, Monako tidak mengenakan pajak penghasilan tetapi perusahaan dikenakan pajak sebesar 33% atas laba jika tiga perempat laba dihasilkan di luar wilayah Monako. Negara ini terkenal sebagai tujuan wisata dan pusat perbankan dengan perekonomian yang sangat maju. Mendapatkan izin tinggal di Monako membutuhkan deposit besar di bank lokal dan pembelian atau penyewaan rumah.
5. Kuwait
Kuwait sangat bergantung pada minyak yang menyumbang 92% dari PDB-nya. Meski tidak ada pajak penghasilan pribadi, negara ini memungut pajak penghasilan perusahaan sebesar 15%. Kuwait juga menginvestasikan pendapatan minyaknya untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik berkualitas.
6. Oman
Ekonomi Oman sangat bergantung pada ekspor minyak dan gas, meski negara ini berusaha mendiversifikasi pendapatannya melalui sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Oman tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, tetapi memiliki PPN sebesar 5% untuk produk tertentu dan pajak penghasilan perusahaan hingga 15%.
7. Bahama
Bahama adalah negara kecil di Karibia yang mengandalkan pariwisata sebagai sumber pendapatan utama. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi dan sektor pariwisata serta perbankan internasional menyumbang 85% dari PDB. Bahama juga menawarkan imigrasi bagi investor asing yang membeli properti residensial minimal senilai USD500.000, memungkinkan mereka tinggal hingga sepuluh tahun.
Dengan tidak memberlakukan pajak penghasilan, negara-negara ini tetap mampu membiayai kebutuhan pemerintah melalui sumber-sumber pendapatan alternatif, yang sebagian besar berasal dari sektor energi, pariwisata, dan kebijakan pajak yang mendukung investasi asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






