Gandeng Kadin, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Demi Ermansyah | 21 Desember 2024, 21:07 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan keseimbangan antar kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik inisiatif ini. Dimana menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan dunia usaha dalam mencari solusi konkret.
"Menteri Ketenagakerjaan berencana membentuk semacam Working Group atau Task Force. Fokusnya agar kita tidak hanya sekadar diskusi, tapi juga menghasilkan data, substansi, dan solusi yang nyata,” ujar Anin usai bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Rencana ini muncul pasca Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Oktober lalu meminta pemerintah dan DPR untuk menyusun ulang aturan ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.
Nantinya, lanjut Anin, satgas ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Anin menegaskan, meski proses pembentukan UU baru ini tidak akan mudah, kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha dapat menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan.
“Kami di Kadin mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi, tapi juga paham bahwa kesejahteraan tenaga kerja tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Satgas ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor tenaga kerja, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







