Gandeng Kadin, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Demi Ermansyah | 21 Desember 2024, 21:07 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan keseimbangan antar kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik inisiatif ini. Dimana menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan dunia usaha dalam mencari solusi konkret.
"Menteri Ketenagakerjaan berencana membentuk semacam Working Group atau Task Force. Fokusnya agar kita tidak hanya sekadar diskusi, tapi juga menghasilkan data, substansi, dan solusi yang nyata,” ujar Anin usai bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Rencana ini muncul pasca Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Oktober lalu meminta pemerintah dan DPR untuk menyusun ulang aturan ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.
Nantinya, lanjut Anin, satgas ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Anin menegaskan, meski proses pembentukan UU baru ini tidak akan mudah, kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha dapat menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan.
“Kami di Kadin mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi, tapi juga paham bahwa kesejahteraan tenaga kerja tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Satgas ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor tenaga kerja, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








