Fraksi PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Prinsip Keadilan dan Stimulus Ekonomi

AKURAT.CO Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan dukungannya terhadap implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Ketua Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan, kebijakan tersebut dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, sementara kontribusi dari kelompok yang lebih mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Putri dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Putri menjelaskan, kebijakan ini dirancang dengan prinsip keadilan. Barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN, guna menjaga daya beli masyarakat kecil.
Sebaliknya, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi.
Pendekatan ini memastikan kontribusi lebih besar dari kelompok mampu tanpa membebani masyarakat rentan.
“Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat kecil, sekaligus mengoptimalkan kontribusi dari mereka yang lebih mampu,” imbuh Putri.
Putri menegaskan bahwa kenaikan PPN ini tidak berdiri sendiri, melainkan diiringi dengan sejumlah paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Stimulus yang telah disiapkan pemerintah mencakup:
- Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta rumah tangga selama dua bulan.
- Diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2200VA ke bawah.
- Insentif untuk UMKM melalui perpanjangan tarif PPh Final 0,5 persen hingga 2025.
Baca Juga: Kemlu RI Klarifikasi Momen Erdogan Walk Out saat Prabowo Berpidato di KTT D-8
“Kebijakan ini memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” kata Putri.
Lebih lanjut, Putri menyatakan, langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat fondasi fiskal negara dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Kami di Fraksi PAN mendukung penuh kebijakan ini dengan keyakinan bahwa pemerintah akan terus memastikan pelaksanaannya sejalan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









