AKURAT.CO Pemerintah semakin serius dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis data.
Merespons hal tersebut, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyepakati model pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan sistem klasifikasi desil.
"Kami di Kementerian UMKM merespons ide besar sinkronisasi dan sinergi antarkementerian. Kita mulai membagi klasifikasi dan graduasi tugas sesuai desil masyarakat," ujar Menteri Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM Kunci Entaskan Kemiskinan
Desil, lanjut Maman, merupakan metode klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi dalam beberapa kelompok. "Dalam skema ini, masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yakni Desil 1 hingga 4, akan mendapatkan penanganan berbeda sesuai kebutuhan mereka," paparnya.
Mengacu kepada hasil kesepakatan kedua kementerian tersebut, diputuskan kelompok Desil 1 hingga 4 yang tergolong miskin dan miskin ekstrem akan mendapatkan perlindungan sosial dari Kementerian Sosial.
Sementara itu, kelompok masyarakat di atas Desil 4 akan ditangani Kementerian UMKM dengan pendekatan berbasis kewirausahaan. "Desil 4 nantinya akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian BP2MI dalam konteks pemberdayaan masyarakat," jelas Maman.
Senada dengan Maman, Mensos, Saifullah Yusuf menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada pemberian bantuan sosial dan pemetaan kelompok masyarakat yang siap mandiri. Program yang akan dijalankan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial lainnya, serta pemetaan kelompok usia produktif yang berpotensi untuk berwirausaha.
"Dari data ini, nantinya akan ada keluarga dari Desil 1, 2, 3, dan 4 yang naik kelas setiap tahunnya. Dengan begitu, penurunan angka kemiskinan bisa lebih signifikan dan terukur," jelas Mensos.
Oleh karena itu, kedepan integrasi data dan koordinasi antara kementerian diharapkan dapat memastikan bahwa program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi benar-benar menjangkau kelompok sasaran secara tepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








