AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucap Bismillaahirrohmaanirrohiim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa, 20 Mei 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka Rapat Paripurna, Selasa ( 20/5/2025).
"Apakah agenda rapat ini dapat disetujui,” ucap Puan Maharani dalam rapat. “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tunggal yakni Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna kali ini menjadi rangkain atau tahapan sebelum UU APBN 2026 disahkan pada Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: RAPBN 2025 Jadi Titik Pijak Arah Pembangunan Pemerintahan Prabowo
Dalam agenda awal rapat, Puan juga membacakan surat-surat dari presiden yang diterima DPR. Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR adalah terkait permohonan Pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan soal penunjukan Wakil Pemerintah untuk Menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Setelahnya, Ia mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyampaian. Paun lanjut menjelaskan, pandangan fraksi-fraksi atas Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan, yaitu Selasa 27 Mei 2025.
“Oleh karena itu kami mohon seluruh Fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2026 dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (20/5/2025).
"Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,2% hingga 5,8%, dengan tetap menjaga daya beli masyarakat, mendorong transformasi dan reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam serta perbaikan iklim investasi dan kualitas sumber daya manusia," ujar Sri Mulyani.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani juga menyinggung soal perang dagang dan ketegangan geopolitik.
"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini dengan meneladani semangat para pendiri bangsa. Terus berjuang menjaga, mempertahankan, dan memperkuat kedaulatan nasional, kedaulatan bangsa, serta kedaulatan ekonomi sangatlah penting," lanjut Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









