BI Izinkan Yuan Masuk DHE SDA, Dominasi Dolar Mulai Berkurang

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) resmi memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan memperbolehkan penggunaan valuta asing (valas) non-dolar Amerika Serikat (AS), termasuk yuan China, untuk ditempatkan di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan itu diumumkan menjelang implementasi aturan baru DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, perluasan mata uang penempatan DHE SDA dilakukan seiring pendalaman pasar valas domestik dan meningkatnya transaksi local currency transaction (LCT) Indonesia-China.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Tujuh Langkah untuk Perkuat Rupiah
“Mata uangnya juga kami perluas yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas non-dolar AS. Karena seperti yang Bapak Ibu ketahui, kami sudah melakukan pendalaman pasar valas, di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri,” kata Perry dalam acara sosialisasi tata kelola ekspor di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam skema terbaru itu, eksportir dapat menempatkan DHE SDA dalam bentuk valas non-dolar di bank-bank BUMN dengan tenor hingga 12 bulan. Sebelumnya, penempatan devisa ekspor masih didominasi dolar AS.
BI mencatat penggunaan yuan dalam transaksi domestik terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Perry menyebut nilai transaksi local currency dengan China sepanjang 2025 mencapai lebih dari USD25 miliar per tahun. Sementara hingga pertengahan 2026, nilai transaksi telah menyentuh sekitar USD3,7 miliar per bulan.
“Kami sudah kerja sama dengan bank-bank ini, juga kerja sama dengan bank sentral di China bahwa di dalam negeri sudah ada transaksi yuan. Dengan kondisi tersebut, pelaku usaha yang memiliki yuan China kini dapat langsung melakukan berbagai transaksi di pasar domestik, mulai dari spot, swap hingga forward,” ujarnya.
Baca Juga: Menko Airlangga: DHE SDA Wajib Masuk Sistem Keuangan RI 100 Persen
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026 mengenai tata kelola DHE SDA yang efektif berlaku mulai Juni mendatang.
Dalam beleid baru itu, pemerintah mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam memasukkan 100% devisa hasil ekspor ke dalam sistem perbankan nasional, khususnya bank-bank Himbara.
Aturan baru juga mengatur kewajiban penempatan DHE SDA minimal 30% untuk sektor migas dan 100% untuk sektor nonmigas di rekening khusus domestik. Dana tersebut wajib ditempatkan minimal tiga bulan untuk migas dan 12 bulan untuk nonmigas.
Selain itu, pemerintah turut menurunkan batas konversi valuta asing ke rupiah. Jika sebelumnya eksportir diperbolehkan mengonversi hingga 100% DHE ke rupiah, kini maksimal hanya 50%.
Perubahan aturan itu dinilai penting karena pemerintah tengah memperkuat cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
Berdasarkan data BI, cadangan devisa Indonesia per April 2026 berada di kisaran USD152 miliar, sementara nilai perdagangan Indonesia-China terus meningkat dan menjadikan China sebagai mitra dagang terbesar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









