Serial Merdeka Finansial (IX): Mampu Bayar KPR, Belum Tentu Merdeka Finansial

AKURAT.CO Bagi sebagian keluarga kelas menengah, memiliki rumah bukan hanya persoalan kemampuan membayar uang muka.
Setelah akad kredit selesai, ada kewajiban lain yang harus diperhitungkan setiap bulan yakni cicilan, kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, dana darurat hingga tabungan untuk masa depan.
Salah satunya Shita (35), seorang warga Pamulang, Tangerang yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dirinya mulai merasakan perubahan setelah cicilan berjalan. Shita mengaku keputusan membeli rumah membuat pengeluaran bulanannya menjadi lebih sulit diatur.
"Saya akhirnya merasa terbebani mengambil cicilan KPR, soalnya bikin pengeluaran bulanan saya membengkak. Lalu juga untuk cicilannya ternyata makin lama makin besar dan itu berpengaruh banget," kata Shita kepada AKURAT.CO, Sabtu (15/8/2026).
Secara tidak langsung, pengalaman Shita memperlihatkan satu persoalan yang sering luput ketika kemampuan membeli dilihat hanya dari sisi pendapatan.
Seseorang mungkin masih mampu membayar cicilan, tetapi belum tentu memiliki ruang yang sama setelah kewajiban tersebut dibayarkan.
Ruang yang tersisa itulah yang menentukan apakah sebuah rumah tangga masih dapat menabung, menyiapkan dana darurat, membiayai pendidikan, berinvestasi atau mengembangkan usaha.
Oleh karena itu, konsep merdeka finansial menjadi semakin relevan. Merdeka finansial tidak harus berarti seseorang sama sekali tidak memiliki utang.
KPR dapat menjadi sarana memperoleh rumah, sementara kredit produktif dapat digunakan untuk menambah modal usaha. Persoalannya adalah apakah kewajiban tersebut masih berada dalam kemampuan keuangan debitur dan tidak menghilangkan ruang untuk kebutuhan lain.
Dengan kata lain, ukuran kemerdekaan finansial bukan hanya berapa besar pendapatan yang diterima, tetapi berapa besar pendapatan yang tersisa setelah kebutuhan dan kewajiban dibayarkan.
Ketika Cicilan Menjadi Bagian Tetap dari Pengeluaran
Kondisi tersebut berlangsung ketika aktivitas kredit perbankan masih tumbuh. Mengutip hasil data Bank Indonesia, mencatat rata-rata suku bunga kredit perbankan berada di level 8,81% pada Juni 2026. Pada bulan yang sama, kredit perbankan tumbuh 12,67% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut terutama berasal dari kredit investasi yang mencapai 24,90%. Kredit modal kerja tumbuh 8,94%, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,75%.
Data tersebut menunjukkan pembiayaan perbankan tetap bergerak. Namun, pertumbuhan kredit tidak otomatis berarti seluruh masyarakat memperoleh pembiayaan dengan biaya yang sama atau memiliki kemampuan membayar yang sama.
Dalam Survei Perbankan BI, rata-rata suku bunga KPR/KPA berada sekitar 8,61% pada triwulan I 2026 dan diperkirakan menjadi 8,76% pada triwulan II. Sementara itu, suku bunga kredit kendaraan bermotor berada sekitar 10,05% pada triwulan I dan diperkirakan 10,12% pada triwulan II.
Bagi debitur dengan pinjaman berjangka panjang, tingkat bunga menjadi salah satu komponen yang menentukan besarnya kewajiban. Perbedaan tingkat bunga inilah yang terlihat kecil dalam persentase dapat memengaruhi biaya pembiayaan ketika diterapkan pada nilai pinjaman yang besar dan tenor yang panjang.
Namun, besarnya cicilan tidak hanya ditentukan oleh tingkat bunga. Nilai pinjaman, tenor, struktur bunga, biaya administrasi, asuransi dan ketentuan produk kredit turut menentukan total kewajiban debitur. Karena itu, tingkat bunga perlu dilihat sebagai salah satu bagian dari keseluruhan biaya pembiayaan.
Baca Juga: Serial Merdeka Finansial (VII): Finansialisasi Digital dan Jerat Konsumerisme Semu Kelas Pekerja
Persoalan tersebut semakin terasa bagi rumah tangga yang memiliki lebih dari satu kewajiban. Selain KPR, pengeluaran dapat mencakup cicilan kendaraan, kartu kredit, biaya pendidikan, kesehatan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Pada saat yang sama, rumah tangga tetap membutuhkan dana darurat serta simpanan untuk kebutuhan jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026
- 1020 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!









