Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Mulai Hari Ini

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II mulai 28 September 2026. Pendaftaran diperuntukkan bagi perusahaan yang akan menjadi mitra penyelenggara.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, perusahaan sebagai mitra penyelenggara berperan menyediakan kesempatan pemagangan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Dalam pendaftaran kali ini, perusahaan yang telah merekrut peserta MagangHub dari batch sebelumnya menjadi prioritas.
“Mulai 28 September, kami membuka pendaftaran bagi perusahaan untuk menjadi mitra penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II. Kami mengharapkan calon penyelenggara mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” kata Yassierli dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Peserta MagangHub 2026 Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat JKK dan JKM yang Diterima
Rangkaian MagangHub Batch 3 Angkatan II diawali dengan sosialisasi pada 28 September hingga 22 Oktober 2026. Pada periode yang sama, perusahaan dapat mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara.
Selanjutnya, Kemnaker melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 28 September hingga 23 Oktober 2026. Tahap berikutnya adalah penetapan mitra penyelenggara dan penayangan lowongan yang dijadwalkan pada 26 hingga 27 Oktober 2026.
Yassierli meminta perusahaan yang mendaftar mencermati persyaratan serta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal. Informasi dan dokumen yang diperlukan juga perlu disiapkan secara lengkap agar proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
“Penyelenggara diharapkan menyediakan kesempatan pemagangan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga peserta nantinya memperoleh pengalaman dan pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan kerja,” ujarnya.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 dapat diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







