Pemprov DKI Jakarta Turunkan Semua APK di Masa Tenang Pemilu 2024
Dwana Muhfaqdilla | 11 Februari 2024, 22:54 WIB

AKURAT.CO Rangkaian Pemilu 2024 memasuki masa tenang pada 11-13 Februari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024).
Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, langkah ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan turunkan APK mulai (Minggu) malam pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Bawaslu," katanya.
Dalam menjalankan aturan ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Heru Budi berpesan agar masyarakat bisa mengikuti pemilu dengan aman, damai dan tenteram.
"Kita hadapi pemilu dan demokrasi dengan senyum," katanya.
Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta telah meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK masing-masing. Hal ini dikarenakan hari ini sudah memasuki masa tenang.
Diketahui, masa tenang berlangsung selama tiga hari.
Setelah itu, rangkaian pemilu memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan selama 14-15 Februari 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






