Usai Viral Mobil Masuk Jalur TransJakarta, Ibu Zoe Levana Ditilang Rp500 Ribu

AKURAT.CO Polisi memberikan sanksi tilang kepada ibu dari selebgram Zoe Levana, Lilyana Pang, buntut tindakannya yang memasuki jalur Transjakarta di halte Bus Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (19/5/2024) kemarin.
Lilyana pun terancam pidana kurungan paling lama dua bulan dan/atau denda paling banyak Rp500 ribu.
"Yang bersangkutan masuk jalur Transjakarta karena bingung saat mau kembali ke lajur kiri. Saat mau pindah ke lajur kiri tiba-tiba ada kendaraan Transjakarta dari belakang dan selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur Transjakarta," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di kantornya, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: HEBOH Selebgram Zoe Levana Terjebak di Jalur TransJakarta, Begini Respons Dishub
Berdasarkan kejadian tersebut, Satlantas Polres Jakarta Utara langsung melakukan penilangan atas pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi sudah kami tilang, sementara yang sebagai barang bukti itu STNKnya. Nanti pembayaran bisa lewat bank yang ditunjuk," jelas Edy.
Sebelumnya, selebgram Zoe Levana menjadi perbincangan netizen usai videonya yang memperlihatkan mobilnya terjebak di Jalur TransJakarta menjadi viral di media sosial.
Awalnya, dia mengaku bahwa ibunya tidak sengaja masuk ke jalur TransJakarta ketika hendak mengantarnya ke suatu tempat. Kemudian, mereka berdua tidak bisa mundur dari jalur tersebut dan harus terjebak ke dalam antrean bus TransJakarta di sebuah ruas jalan kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Selebgram asal Surabaya itu pun meminta solusi dari netizen tentang bagaimana caranya agar dia bisa keluar dari jalur tersebut.
"Help me yu guys. Like solusinya bagaimana? Please komen di bawah, saya panik ini empat jam katanya ini sampai jam empat," ujar Zoe di akun TikTok pribadinya, @Zoecrewet, Minggu (19/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








