Seakan Tak Kapok, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani Malah Ajarkan Senam Pilates ke Ibu-ibu

AKURAT.CO Setelah ramai diberitakan karena disebut sedang melakukan pilates di jam kerja, Zita Anjani mengajak ibu-ibu warga Jakarta Barat untuk mengenal olahraga ini.
Berlokasi di Jalur Hijau Kosambi, Zita mengajak warga untuk melakukan hidup sehat dengan olahraga.
Selain senam bersama, Zita juga memperkenalkan gerakan pilates kepada ibu-ibu yang hadir.
"Jadi ibu tanggung jawabnya besar, jadi harus sehat terus ya bun," ujar Zita yang disambut meriah warga.
Baca Juga: Olimpiade Paris: 'Tradisi Emas' Bulutangkis di Antara Kejayaan Masa Lalu dan Trauma Masa Kini
"Bapak dan anak di rumah enggak bisa diatur, bundanya enggak boleh ikutan stres ya. Enggak boleh sakit," lanjutnya menambahkan.
Selain berolahraga bersama para ibu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut juga membagikan susu kepada anak-anak yang hadir.
Bersama Zita turut tampak hadir Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukman Hakim.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Biarkan Pilkada 2024 Berjalan dengan Benar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








