Massa Aksi Demo 'Kawal Putusan MK' di Depan Gedung DPR RI Membubarkan Diri

AKURAT.CO Massa aksi demonstrasi 'Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)' di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024), mulai membubarkan diri.
Sebab, petugas kepolisian sempat memberikan peringatan karena telah melewati batas waktu demonstrasi yakni pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Akurat.co, dua mobil komando pun terlihat sudah tak ada lagi di depan Gedung DPR RI dan bergegas pergi di Jalan Gatot Subroto menuju ke arah Slipi.
Baca Juga: Demo 'Kawal Putusan MK' Jilid II Diwarnai Lempar Botol Air Mineral dan Bakar Ban
Sampah pun terlihat berserakan setelah demonstrasi, sampah tersebut terdiri dari sampah plastik bekas makanan dan minuman.
Meski begitu, masih terdapat sejumlah demonstran yang masih bertahan. Terlihat mereka masih melempari botol air mineral ke arah pekarangan depan Gedung DPR RI.
Mengatasi hal itu, pihak kepolisian pun menutup Jalan Gatot Subroto sementara dan bergegas melakukan penyisiran untuk memaksa mundur demonstran yang tersisa.
Akhirnya, sisa massa demonstran pun memutuskan untuk mundur dan tak ada lagi massa yang bertahan di depan Gedung DPR RI.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan lapisan masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (26/8/2024).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada Kamis (22/8/2024) yang mana bertajuk 'Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)' dan tolak revisi UU Pilkada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







