Tak Lagi Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi: Keputusan Sangat Baik

AKURAT.CO Nama Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, kembali menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya, masa jabatannya sebagai penjabat Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Diketahui pula, karier Heru Budi Hartono berkiprah memimpin Jakarta terancam sirna karena legislator Kebon Sirih tidak mencantumkan namanya untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Menyikapi hal demikian, Heru Budi menanggapi santai seraya mengucap syukur.
Hal itu disampaikan Heru Budi usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional, Selasa (17/9/2024).
"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi Alhamdulillah," katanya.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Apakah Bisa Dilakukan Setelah 12 Rabiul Awal?
Kendati hampir dipastikan tidak lagi menjadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi tetap memiliki jabatan di pemerintahan yaitu Kepala Sekretariat Presiden.
"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, setelah dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta. Terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua dan semua anggota," jelasnya.
DPRD Jakarta telah menetapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi penjabat gubernur.
Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Jakarta pada Jumat (12/9/2024).
Ketiga nama yang diusulkan yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dengan perolehan delapan suara; Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dengan tujuh suara; dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dengan tujuh suara.
"Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur," kata Achmad Yani.
Baca Juga: So Sweet, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Jennifer Coppen Niatkan Umrah untuk Dali Wassink
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








