Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Panjang Akhir Januari

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta meniadakan pengaturan lalu lintas ganjil genap saat masa libur pada 27-29 Januari 2025.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, peniadaan kebijakan ganjil genap bertepatan dengan hari libur peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
"Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Sinopsis Film Ganjil Genap, Nonton di 5 Web Resmi dan Aman Ini!
Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
"Diimbau para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," Syafrin berpesan.
Sistem ganjil genap Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dua sesi.
Sesi pertama mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda tilang paling banyak Rp500 ribu, sesuai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Disosialisasikan Secara Masif, Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Arus Balik 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






