Distribusi Dibatasi, Warga Jakarta Kesulitan Cari LPG 3 Kilogram

AKURAT.CO Pemerintah resmi melarang pengecer menerima distribusi gas LPG 3 kilogram dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini membuat warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon karena hanya bisa membelinya di pangkalan resmi yang ditunjuk.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jakarta, Jupiter, menyebut, pentingnya distribusi LPG 3 kilogram lewat jalur resmi. Agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: LPG 3 Kilogram dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
"Pemprov harus aktif menginformasikan lokasi pangkalan resmi kepada masyarakat. Ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," katanya, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Jupiter juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam distribusi LPG 3 kilogram, guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga.
Ia meminta Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Pertamina agar stok LPG 3 kilogram tetap aman dan masyarakat tidak kesulitan mencari.
Baca Juga: Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Menteri Bahlil: Sebagian Tidak Tepat Sasaran
"Pemprov harus menyiagakan pangkalan saat permintaan meningkat. Langkah ini harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memicu kelangkaan.
"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata Jupiter.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Pertamina Imbas Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
Lebih lanjut, ia meminta Pemprov Jakarta menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram atau menemukan harga tidak sesuai HET.
"Kami berharap distribusi LPG tiga kilogram diawasi ketat agar tepat sasaran. Dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," pungkas Jupiter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






