Distribusi Dibatasi, Warga Jakarta Kesulitan Cari LPG 3 Kilogram

AKURAT.CO Pemerintah resmi melarang pengecer menerima distribusi gas LPG 3 kilogram dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini membuat warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon karena hanya bisa membelinya di pangkalan resmi yang ditunjuk.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jakarta, Jupiter, menyebut, pentingnya distribusi LPG 3 kilogram lewat jalur resmi. Agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: LPG 3 Kilogram dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
"Pemprov harus aktif menginformasikan lokasi pangkalan resmi kepada masyarakat. Ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," katanya, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Jupiter juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam distribusi LPG 3 kilogram, guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga.
Ia meminta Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Pertamina agar stok LPG 3 kilogram tetap aman dan masyarakat tidak kesulitan mencari.
Baca Juga: Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Menteri Bahlil: Sebagian Tidak Tepat Sasaran
"Pemprov harus menyiagakan pangkalan saat permintaan meningkat. Langkah ini harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memicu kelangkaan.
"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata Jupiter.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Pertamina Imbas Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
Lebih lanjut, ia meminta Pemprov Jakarta menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram atau menemukan harga tidak sesuai HET.
"Kami berharap distribusi LPG tiga kilogram diawasi ketat agar tepat sasaran. Dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," pungkas Jupiter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







